Teman-teman
pendidikan pati so tau toh dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar
1945 mengamanatkan bahwa
pembentukan Pemerintah Negara
Indonesia yaitu antara
lain untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Nah Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3)
memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang. Yah gitu deh kata-katanya.
Isu-isu
yang teraktual, tajam dan terpercaya dari pendidikan nasional banyak skale dimuat
oleh berbagai media, baik media cetak, elektronik, maupun internet. Berbagai
isu diungkapkan oleh berbagai kalangan, mulai rakyat biasa, guru, orang tua,
pejabat dinas pendidikan, dosen sampai para pakar atau ahli-ahli pendidikan
gitu deh. Pendidikan karakter menjadi isu yang utama banget di dunia pendidikan
nasional dewasa ini. Berbagai peristiwa negatif yang banyak banget melanda
bangsa diduga terjadi karena selama ini pendidikan kurang memperhatikan aspek
pengembangan akal dan budi pekerti siswanya. Pendidikan karakter ini diharapkan
dapat menjadi sarana dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter dapat di integrasikan ke dalam
kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler juga loh. Namun, itu semua belumlah
cukup, dukungan orang tua dan masyarakat juga sangat menentukan keberhasilan
pembentukan dan pengembangan karakter yang baik bagi para siswa. Peristiwa
tawuran antarpelajar, siswa menyontek, siswa bolos sekolah, dan berbagai
peristiwa negatif lainnya yang terjadi di dunia pendidikan semakin sering
terjadi. Peristiwa ini cukup memprihatinkan banget dan membuat khawatir orang
tua, guru, dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan model pendidikan yang
tidak hanya menekankan aspek kognitif tetapi juga mengembangkan sikap yang
baik. Untuk itu, pemerintah telah memberi solusi dengan mencanangkan pendidikan
karakter yang berbasis agama dan akhlak mulia. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan
akhlak anak, pendidikan karakter ini diharapkan mampu menjadi pondasi utama
dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Pembentukan karakter
itu dimulai dari kasih yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk jati diri
dan prilaku manusia. Dalam prosesnya kasih yang alamiah ini dipengaruhi oleh
keadaan lingkungan sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam
membentuk jati diri dan prilaku siswa. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian
dari lingkungan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Oleh karena
itu, sekolah dan masyarakat harus memiliki adat, kebiasaan, dan norma mengenai
karakter yang akan dibentuk. Di sisi lain, orang tua, para pemimpin, dan tokoh
masyarakat juga harus mampu memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan
dibentuk tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Nah
di Indonesia uadah banyak banget gonta ganti kurikulum namun belum ada yang
mampu membentuk karakter siswa, nah atas dasar inilah serta alasan di ataslah yan
menjadi dasar munculnya kurikulum 2013 atau K13. Namun K13 banyak banget menuai
kontra seperti yang telah aku postingkan waktu lalu. Saya
mencoba mencari, apa sebenarnya keunggulan kurikulum 2013 dibanding kurikulum
sebelumnya. Memang sulit menemukannya. Kalau hanya menentukan perbedaan K13
dengan K yang lain itu sangat mudah, tapi menemukan keunggulannya pasti
masing-masing orang akan berbeda pendapat. Tapi di antara perbedaan yang
menyolok dan kelebihan kurikulum 2013 yang tidak ditemukan pada kurikulum
sebelumnya adalah adanya konsep pendekatan scientifik. Dengan pendekatan
scientific inilah diharapkan siswa didik dapat lebih berkembang kompetensinya.
Kurikulum
13 ini sangat baik karena memiliki kelebihan kayak gini ni:
- Tiga evaluasi K-13 bisa berjalan lebih baik ke depannya yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru.
- "Menyongsong Indonesia Cerdas 2020" kata salah satu mahasiswa FKIP UBH ada acara seminar di Kampus Ulak Karang Padang
- Siswa dituntut aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemevahan masalah
- Penilaiannya dilakukan tidak hanya 1 aspek. Namun, semua aspek
- Munculnya pendidikan karakter dan budi pekerti pada semua program studi
- Standar penilaian lebih mengarah pada penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional
- Sifat pembelajarannya kontekstual
- Pembelajaran berpusat pada siswa dengan metode pembelajaran yang bervariasi banget
- Guru berperan sebagai fasilisator
- Mengharuskan adanya remediasi secara berkala
- Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib yang bertujuan untuk meningkatkan karakter siswa
Sedangkan
kelemahannya adalah kayak gini
- Menurut Tyas, katanya kurikulum 2013 penuh kontradiksi. Karena, penambahan jam pelajaran agama
- Guru dan siswa itu dianggap memiliki kapasitas yang sama karena Guru tidak dilibatkan langsung dalam proses pengembangan K-13.
- Kurang matang karena pemerintah terlalu cepat meluncurkan K-13 sehingga masih perlu dikaji ulang, dievaluasi dan diperbaiki
- Pemerintah mengintegrasikan subjek mata Pelajaran IPA terhadap IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk level jenjang pendidikan Dasar
- Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam k-13. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan UN masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran
- Perlunya pembelajaran pada guru karena masih banyak guru yang tidak mengerti bagaimana pembelajaran pada K-13
- Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi dapat tersampaikan dengan baik
- Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas
- Pada umumnya KBM masih Konvensional
- Pramuka menjadi beban bagis siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan
- Beberapa kelemahan penerapan K-13 yaitu masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar