Senin, 21 Maret 2016

INTIP DIKIT MENGENAI KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI) 2004 DAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)2006

A.  PENGERTIAN KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan ( Depdiknas 2002).  KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau  Kurikulum 2004, adalah  kurikulum  dalam dunia  pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walaupun sih sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid itu dikondisikan loh dengan sistem caturwulan. Nah sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi  materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif gitu mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

B.  PENGERTIAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah  kurikulum   operasional  pendidikan  yang disusun oleh  dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan  oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3.    Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus  pembelajaran  yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan  tertentu. 
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·         kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·         beban belajar,
·         kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·         kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

C.  PERBEDAAN ANTARA KBK DAN KTSP
1)  KBK 2004
1.    Dalam KBK guru itu lebih aktif  menjelaskan materi dan siswa hanya menanyakan apa saja yang belum dimengertinya.
2.    KBK itu lebih mengutamakan diskusi kelompok,
3.    KBK itu membahas dua sub materi setiap pertemuan agar tidak memakan waktu lebih banyak
4.    Jumlah pelajaran KBK itu juga lebih banyak daripada KTSP.
5.    KBK alokasi waktunya pada setiap pertemuan lebih banyak biar materi yang di ajarkan juga lebih banyak
6.    Sistem belajarnya juga dengan modul
7.    Mengunakan keseluruhan sumber belajar yang ada
8.    Pengalaman lapangan
9.    Strategi belajar individual personal
10. Kemudahan belajar
11. Balajar tuntas
2)  KTSP 2006
a)    KTSP gurunya cenderung menunggu pendapat siswa sehingga siswa yang lebih aktif.
b)    KTSP lebih mengutamakan kelompok kerja sehingga diperoleh kemampuan individu.
c)    KTSP membahas satu sub materi setiap pertemuan agar lebih efektif dalam pembelajaran.
d)    KTSP alokasi waktunya pada setiap pertemuan lebih sedikit agar materi yang diajarkan mampu dicerna dengan baik.
e)    Pemberian otonominya lumayan luas kepada sekolah dan satuan pendidikan
f)     Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
g)    Kepemimpinan pastinya yang demokratis dan profesional
h)    Tim kerjanya juga kompak dan transparan



D.  KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KBK DAN KTSP
Ø  Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.    Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2.    Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.    KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4.    KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5.    KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6.    Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7.    Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8.    Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9.    Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17. Berpusat pada siswa.
18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan.
Ø  Kelemahan dari kurikulum KTSP
1.    Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.    Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3.    Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4.    Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
Ø  Kelebihan KBK 2004
1.    Mengembangkan kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran karena bersifat alamiah.
2.    Mendasari pengembangan ilmu pengetahuan tertentu.
3.    Mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada siswa

Ø  Kelemahan KBK 2004
1.    Tidak dapat mengembangkan indikator.
2.    Urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sering mengalami perubahan.
3.    Paradigma pembelajaran masih tertuju pada teacher oriented.
4.    Kompetensi masih dipandang sebuah entitas yang bersifat tunggal

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wikipedia

Hasil penelusuran