Dalam
dunia pendidikan salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah
kurikulum pendidikannya. Karena pntingnya setiap kurun waktu tertentu kurikulum
selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen pendidikan
nasional juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap peraturan yang terkait
dengan kurikulum. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi,
pengetahuan dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu
tidak mungkin dalam suatu instansi pendidikan tetap memperthanakna kurikulum
lama. Hal ini dikhawatirkan akan emngakibatkan suatu instansi sekolah tida
dapat sejajar dengan sekolah2 yg lain. Seperti yg kita ketahui bersama bahwa
ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara di sisi lain prioritas pedndidikan nasional pun ikut
berubah. Begitupun pola pembiayyaan Pendidikan serta kondisi social termasuk
perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua
itu ikut memberikan dorongan bagi penyelnggara pendidikan untuk selalu
meningkatkan prises perbaikan modifikasi dan proses evaluasi pada kurikulum yg
digunakan. Ya pemirsa dlm perkembangan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum
pendidika nasional telah mengalami
perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006
dan 2013. Namun sebelum kita mengarah lebih jauh tentang perjalan kurikulum tsb
perlu kiranyankita menelaah pengertian kurikulum. Saudara mahasiswa tahukah
anda bahwa setiap akitvitas yg baik selalu ada rencana atau program yg dibuat
sebelumnya yg dpt digunakan sb g panduan pelaknsanaannya. Dalam isitilah lain
dikenal dgn sebutan kurikulum. Namun secara teori menurut Peter F Olivia
Kurikulum adalh suatu program atau rencana yg dikembangkan oleh lembaga
(sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Definisi
tersebut mengandung 2 hal penting yang harus dipahami. Pertama bahwa kurikulum
meruapak program atau rencana yg memuat proyeksi yg akan dilakukan lembaga
pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pngalaman. Batasan kedua ini
mengisyaratkan bahwa kurikulum memiliki makna yg lebih luas dari pada
pengertian yg pertama. Artinya selain sebagaii rencana kurikulum juga merupakan
seluruh pengalaman atau aktivitas yg
terjadi sebagai realisasi dr program atau rencaa yag telah dibuat sebelumnya.
Menurut UU no 20 tahu2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan,
isi dn bahan pelajaran serta cara yg digunakan sebagai pedoman penyelnggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pasal 1 ayat
19.
Ya
pemirsa telah kita memahami bagaimanakah pengertian dari kurikulum tsb. Perlu
kiranyankita menelaah tentang komponen kurikulum. Beriku ulasannya;
Unsur
unsur komponen pokok kurikulum terdiri dari komponen tujuan
Tujuan
merupakan gambaran harapan yng menjadi acuan bagi semua aktivitas yg dilakukan
utk mencapainya. Istilsh yg lebih popular yaitu kompetnsi. Kompetensi
merupanakn rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap dan
ketrampilan yg harus direfleksikan dengan berpikir dan bertindak secra
konsisten.
Komponen
isi merupakan materi atau bahan ajar yg
harus dipelajarim oleh siswa utk mencapai kompetensi yg diharapkan. Isi
kurikulum sebagai bahan ajar seharusnya
dikembangkan dari berbagai sumber yg luas dan bervariasi bsik yg sengaja
dipersiapkan maupun yg dimanfaatkan.
a. Komponen
metode merupkan pendekatan, strategi, dan system pengolahan pembelajaran yg
dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yg
telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, sefisien dan akuntabel.
b. Komponen
evaluasi merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan
tingkat keberhasilan yg telah dicapai dikaitkan dengan rencana yg telah
ditetapkan oleh kurikulum. Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secar valid
dan dpt menilai seluruh aspek kurikulum.
Kurikulum
tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947); awalnya pada tahun 1947 kurikulum saat
itu diberi nama Rentjana pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum penddiakan di
Indonesia masih dipegaruhi siste pendidikan colonial belanda dan jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Kurikulum tahun 1947 dapat dikatakan sebagai
pengganti system pendidikan colonial belanda. Karena suasan kehidupan berbangsa
saat itu masih dalam semangat suasana perjuangan kemerdekaan, maka penddikan
sebagai development formis lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Kurikulum
tahun 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952); setelah rentjana peljaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempuraan. Pada tahun 19 52
kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada system pendidikan nasional. Yang paling menonjol sekaligus ciri
dari kurikulm 1952, bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yg dihubungkan dengan kehidupan sehari hari.
Kurikulum
tahun 1964 (Rentjana pendidikan 1964); menjelang tahun 1964, pemerintah kembali
menyempurnakan system kurikulum di Indonesia, kali ini di beri nama Rentjana
Pendidikan 1964. Poko-pokok pikiran kurikulum tahun 1964 yg menjadi ciri
kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
penegtahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga program
dipusatkan pada program Panca Wardana yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional atau artistic, keprigelan dan jasmani.
Kurikulum
tahun 1968 (rencana pendidikan 1968);merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubhan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus.
Kurikulum ini merupakan perwujudan dari orientasi pda pelaksanaan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan kurikulum 1968 bertujan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk memebtnuk manusia pancasila
sejati, kuat dan sehat jasmani mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani,
moral budi pekerti dan keyakinan beragamaa. Isi pendidikan diarahkan pd
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan serta mengemmbangkan fisik yg
sehat dan kuat.
Kurikulum
tahun 1975; sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan
di antaranya sebagai berikut:
-
Berorientasi pada tujuan
-
Meganut pendekatan integrated dalam arti ahwa
setiap peljaran memiliki arti dan peranan yg menunjang kepada tercapainya
tujuan yg lebih integrative
-
Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas
dalm hal daya dan waktu.
-
Menganut pendekatan system instruksional yang
dikenai dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). System yg
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yg spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
-
Dipengaruhi psikologi tigkah laku dengan
menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihn (drill)
-
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983
dianggap sudh tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Bahkan
sidang umum MPR 1983 yg produknya tertuang dlm GBHN 1983 menyiratkan keputuan
ploitik yg mnghendaki perubahan kurikum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984.
Karena itulah pd tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975
oleh kurikulum 1984.
Kurikulum
tahun 1984 (kurikulum CBSA); kurikulum 1984 mengusung proses skill approach,
meski mengutamakan pendekatan proses tapi factor tujuan tetap pending.
Kurikulum ini juga sering disebtu kurikulum 1975 yg disempurnakan. Posisi siwa
ditepatkan sbg subjek belajar dari mengamati sesuatu mengelompokan
mendiskusikan hingga melaporkan. Model ini disebtu Cara Belajar Siswa Aktif.
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada Tujuan Insttruksional didsari oleh
pandangan pemberian pengalaman belajar kepada sisa dlm waktu belajar yg snagat
terbatas disekolah harus benar benar fungsional dan efektif oleh karena itu
sebelum memilih atau menntukan main ide yg pertama haryus dirumuskan adalah
tujuan apa yg harus dicapai siswa. Pemeblaajaran matematika pada era 198o an
merupaka gerakan rebolusi matematika. Rebolusi ini di awali oleh kekhawatiran
Negara maju yg akanakan disusul oleh Negara Negara terbelakang saat itu seperti jerman barat, jepang,korea dan
Taiwan. Pengajar matemarikan ditandai oleh beberapa hal yaitu adanya kemjuan
tekonolohi mutalhir seperti danya kalkulator dan computer.
Kurikulum
tahun 1994; kurikulum 1994 dibuat sebagai peyempurnaan kurikulum 1984 dan
dilaksanakan sesuai dengan UU no 2 tahun 1984 tentang sisitem pendidikan
nasional. Hal ini berdampak pada sisitem pembagian waktu pelajaran, yaitu
dengan mengubah dari system semester ke system caturwulan. Dgn system caturwuln
yg pembagianannya dlm satu tahun menjadi tiga tahap diharapakn dapat memberi
kesempatan kepada siswa untuk menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan
pengajaran menekankan pada pemahamn konsep, ketrampilan menyelesaikan soal, dan
ketrampilanmemecahkan masalah. Diakhir pelajaan diberikan soal cerita agar
siswa dapat emecahkanmmasalh yg berhubungan denga kehidupan sehari-hari
Kurikulum
tahun 2004 (KBK); kurikulum 2004 ini lbih dikenal dengan kurikulumberbasis
kompetensi (KBK), pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemapuan untuk melakukan (kompetensi) tugas tugas tertentu sesuai
dengan standard performance yang telah ditetapkan.
Kurikulum
tahun 2006 (KTSP); kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP.
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh
siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang
paling menonjol adalah guru lebi diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah. Hal
ini disebabkan kerangka dasar dan standar kompetensi lulusa, standar
kompetensi, kompetensi dasar telah ditetapkan untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh satuan pendidikan nasional.
Kurikulum
tahun 2013 ; dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang diterapkan secara
berjenjang, pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikuum tahun 2006 (KTSP). Dokumen
dokumen resmi mengenai kurikulum 2013 masih belum diterbitkan secara resmi.
Kurikulum
2013 ;
1. Pembelajaran
lebih mengarah pada karakter anak didik
2. Pembelajaran
lebih mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses pembelajaran
memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
3. Assement pembelajaran mengarah pada assessment
otentik, yaitu penlaian nyata terhadap apa yang diperoleh sisiwa dalam dunia
pendidikan.
Kurikulum
2013 memberikan harapan besar akan lahirnya generasi tangguh dimasa yang akan
datang. Kelengkapan infrastruktur, kemampuan guru, ketersediaan bahan ajar, dan
ketersediaan media pembelajaran yang mendukung perlu mendapatkan perhatian yang
serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar