Senin, 28 Maret 2016

LATAR BELAKANG MUNCULNYA KURIKULUM 2013



Teman-teman pendidikan pati so tau toh dalam Pembukaan  Undang-Undang  Dasar  1945  mengamanatkan  bahwa  pembentukan Pemerintah Negara  Indonesia  yaitu  antara  lain  untuk  mencerdaskan  kehidupan bangsa. Nah Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Yah gitu deh kata-katanya. 
Isu-isu yang teraktual, tajam dan terpercaya dari pendidikan nasional banyak skale dimuat oleh berbagai media, baik media cetak, elektronik, maupun internet. Berbagai isu diungkapkan oleh berbagai kalangan, mulai rakyat biasa, guru, orang tua, pejabat dinas pendidikan, dosen sampai para pakar atau ahli-ahli pendidikan gitu deh. Pendidikan karakter menjadi isu yang utama banget di dunia pendidikan nasional dewasa ini. Berbagai peristiwa negatif yang banyak banget melanda bangsa diduga terjadi karena selama ini pendidikan kurang memperhatikan aspek pengembangan akal dan budi pekerti siswanya. Pendidikan karakter ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Pendidikan karakter dapat di integrasikan ke dalam kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler juga loh. Namun, itu semua belumlah cukup, dukungan orang tua dan masyarakat juga sangat menentukan keberhasilan pembentukan dan pengembangan karakter yang baik bagi para siswa. Peristiwa tawuran antarpelajar, siswa menyontek, siswa bolos sekolah, dan berbagai peristiwa negatif lainnya yang terjadi di dunia pendidikan semakin sering terjadi. Peristiwa ini cukup memprihatinkan banget dan membuat khawatir orang tua, guru, dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan model pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek kognitif tetapi juga mengembangkan sikap yang baik. Untuk itu, pemerintah telah memberi solusi dengan mencanangkan pendidikan karakter yang berbasis agama dan akhlak mulia.  Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak, pendidikan karakter ini diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Pembentukan karakter itu dimulai dari kasih yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku manusia. Dalam prosesnya kasih yang alamiah ini dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku siswa. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari lingkungan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Oleh karena itu, sekolah dan masyarakat harus memiliki adat, kebiasaan, dan norma mengenai karakter yang akan dibentuk. Di sisi lain, orang tua, para pemimpin, dan tokoh masyarakat juga harus mampu memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan dibentuk tersebut dalam kehidupan sehari-hari.   
Nah di Indonesia uadah banyak banget gonta ganti kurikulum namun belum ada yang mampu membentuk karakter siswa, nah atas dasar inilah serta alasan di ataslah yan menjadi dasar munculnya kurikulum 2013 atau K13. Namun K13 banyak banget menuai kontra seperti yang telah aku postingkan waktu lalu. Saya mencoba mencari, apa sebenarnya keunggulan kurikulum 2013 dibanding kurikulum sebelumnya. Memang sulit menemukannya. Kalau hanya menentukan perbedaan K13 dengan K yang lain itu sangat mudah, tapi menemukan keunggulannya pasti masing-masing orang akan berbeda pendapat. Tapi di antara perbedaan yang menyolok dan kelebihan kurikulum 2013 yang tidak ditemukan pada kurikulum sebelumnya adalah adanya konsep pendekatan scientifik. Dengan pendekatan scientific inilah diharapkan siswa didik dapat lebih berkembang kompetensinya.
 Kurikulum 13 ini sangat baik karena memiliki kelebihan kayak gini ni:

    1. Tiga evaluasi K-13 bisa berjalan lebih baik ke depannya yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru.
    2. "Menyongsong Indonesia Cerdas 2020" kata salah satu mahasiswa FKIP UBH  ada acara seminar di Kampus Ulak Karang Padang
    3. Siswa dituntut aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemevahan masalah
    4. Penilaiannya dilakukan tidak hanya 1 aspek. Namun, semua aspek
    5. Munculnya pendidikan karakter dan budi pekerti pada semua program studi
    6. Standar penilaian lebih mengarah pada penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional
    7. Sifat pembelajarannya kontekstual
    8. Pembelajaran berpusat pada siswa dengan metode pembelajaran yang bervariasi banget 
    9. Guru berperan sebagai fasilisator
    10. Mengharuskan adanya remediasi secara berkala
    11. Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib yang bertujuan untuk meningkatkan karakter siswa
Sedangkan kelemahannya adalah kayak gini
  1. Menurut Tyas, katanya kurikulum 2013 penuh kontradiksi. Karena, penambahan jam pelajaran agama 
  2. Guru dan siswa itu dianggap memiliki kapasitas yang sama karena Guru tidak dilibatkan langsung dalam   proses pengembangan K-13. 
  3. Kurang matang karena pemerintah terlalu cepat meluncurkan K-13 sehingga masih perlu dikaji ulang, dievaluasi dan diperbaiki
  4. Pemerintah mengintegrasikan subjek mata Pelajaran IPA terhadap IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk level jenjang pendidikan Dasar
  5. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam k-13. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan UN masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran
  6. Perlunya pembelajaran pada guru karena masih banyak guru yang tidak mengerti bagaimana pembelajaran pada K-13 
  7. Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi dapat tersampaikan dengan baik
  8. Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas 
  9. Pada umumnya KBM masih Konvensional
  10.  Pramuka menjadi beban bagis siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan
  11.  Beberapa kelemahan penerapan K-13 yaitu masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

Senin, 21 Maret 2016

INTIP DIKIT MENGENAI KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI) 2004 DAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)2006

A.  PENGERTIAN KBK (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan ( Depdiknas 2002).  KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau  Kurikulum 2004, adalah  kurikulum  dalam dunia  pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walaupun sih sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid itu dikondisikan loh dengan sistem caturwulan. Nah sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi  materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif gitu mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.

B.  PENGERTIAN KTSP (KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah  kurikulum   operasional  pendidikan  yang disusun oleh  dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan  oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3.    Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus  pembelajaran  yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan  tertentu. 
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·         kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·         beban belajar,
·         kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·         kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

C.  PERBEDAAN ANTARA KBK DAN KTSP
1)  KBK 2004
1.    Dalam KBK guru itu lebih aktif  menjelaskan materi dan siswa hanya menanyakan apa saja yang belum dimengertinya.
2.    KBK itu lebih mengutamakan diskusi kelompok,
3.    KBK itu membahas dua sub materi setiap pertemuan agar tidak memakan waktu lebih banyak
4.    Jumlah pelajaran KBK itu juga lebih banyak daripada KTSP.
5.    KBK alokasi waktunya pada setiap pertemuan lebih banyak biar materi yang di ajarkan juga lebih banyak
6.    Sistem belajarnya juga dengan modul
7.    Mengunakan keseluruhan sumber belajar yang ada
8.    Pengalaman lapangan
9.    Strategi belajar individual personal
10. Kemudahan belajar
11. Balajar tuntas
2)  KTSP 2006
a)    KTSP gurunya cenderung menunggu pendapat siswa sehingga siswa yang lebih aktif.
b)    KTSP lebih mengutamakan kelompok kerja sehingga diperoleh kemampuan individu.
c)    KTSP membahas satu sub materi setiap pertemuan agar lebih efektif dalam pembelajaran.
d)    KTSP alokasi waktunya pada setiap pertemuan lebih sedikit agar materi yang diajarkan mampu dicerna dengan baik.
e)    Pemberian otonominya lumayan luas kepada sekolah dan satuan pendidikan
f)     Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
g)    Kepemimpinan pastinya yang demokratis dan profesional
h)    Tim kerjanya juga kompak dan transparan



D.  KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KBK DAN KTSP
Ø  Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.    Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2.    Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.    KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4.    KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5.    KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6.    Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7.    Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8.    Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9.    Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17. Berpusat pada siswa.
18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan.
Ø  Kelemahan dari kurikulum KTSP
1.    Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.    Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3.    Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4.    Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
Ø  Kelebihan KBK 2004
1.    Mengembangkan kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran karena bersifat alamiah.
2.    Mendasari pengembangan ilmu pengetahuan tertentu.
3.    Mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada siswa

Ø  Kelemahan KBK 2004
1.    Tidak dapat mengembangkan indikator.
2.    Urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sering mengalami perubahan.
3.    Paradigma pembelajaran masih tertuju pada teacher oriented.
4.    Kompetensi masih dipandang sebuah entitas yang bersifat tunggal

 

Wikipedia

Hasil penelusuran